Jumat, 24 Februari 2012

Kepala Daerah dalam Belenggu Politik Keberjasaan

Minggu, 01 Januari 2012 - 08:20:07 WIB

Oleh : Zakirman Tanjung *) 

ARAH dan kemauan perpolitikan di Indonesia semakin sulit ditebak. Terkadang tenang, seakan memberi pengharapan bahwa kemakmuran rakyat bakal segera terwujud. Akan tetapi, bisa saja angin limbubu mendadak membuyarkan segala impian. 

Entah apa atau siapa yang mungkin disalahkan; reformasi yang kebablasan-kah, demokrasi yang tak tersistem atau oknum elit-elit politik yang seakan tak punya hati nurani? Semua cendrung saling menyatakan diri sebagai pihak yang terpecundangi, tetapi sekaligus bisa diposisikan sebagai pecundang. Sulit menentukan siapa mengorbankan siapa! 

Kali ini penulis menelaah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang konon tak luput dari persoalan politik; meski tak tampak secara kasat-mata, nuansanya bisa dirasakan. Sebagai daerah otonomi baru di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), KKA tumbuh laksana gadis cantik nan penuh pesona. Banyak pemilik kepentingan menikamkan pandangan terhadap (dan dari dalam) daerah itu. 

Maklumlah, meski baru pemekaran 24 September 2008, KKA termasuk satu dari sedikit daerah kaya di Indonesia. Sebagai gambaran, untuk tahun 2012 ini anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) KKA mencapai Rp1,09 triliun. Sementara kabupaten induk-nya, Natuna, baru akan mengajukan rancangan APBD berkisar Rp1,3 triliun. Tahun 2011 KKA memiliki APBD berkisar satu triliun rupiah.

Besaran anggaran itu tentu saja meleletkan lidah daerah lain. Sebagai perbandingan, APBD Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat hanya berkisar Rp760 mliar (pada sisi pendapatan) dan Rp809 miliar (pada sisi belanja) dengan penduduk berjumlah hampir 400 ribu jiwa. Sedangkan KKA cuma dihuni sekitar 60.000-an jiwa! 

Bukan hanya daerah lain, jumlah uang 'plat merah' yang segera beredar di KKA konon menggiurkan oknum-oknum elit politik di daerah itu sendiri. Tiada cara lain, mereka pun melancarkan berbagai upaya guna melakukan pendekatan kepada pengambil kebijakan untuk memperoleh cipratan sebesar-besarnya. 

Itu hal yang lumrah. Di daerah-daerah lain kondisi seperti itu pun terjadi. Akibatnya, lebih 60 persen kesibukan kepala daerah adalah melayani oknum-oknum yang berkepentingan dengan penggunaan anggaran. Kalau saja oknum-oknum itu merupakan pengusaha rill di bidang jasa kontruksi atau jasa pengadaan, masih bisa dimengerti. Celakanya, mayoritas di antara oknum-oknum itu justru para pialang, pecundang dan makhluk sejenisnya. 

Akan halnya di KKA, persoalan tidaklah sesederhana itu. Pasangan Bupati Tengku Mukhtaruddin dan Wakil Bupati Abdul Haris yang secara resmi dilantik Wagub Kepri atas nama Mendagri, Senin 9 Agustus 2010, konon tak hanya direpotkan oleh oknum-oknum politisi plat merah alias anggota dewan yang terhormat, melainkan juga oleh oknum-oknum politisi plat hitam. 

Oknum-oknum terakhir yang penulis maksud adalah orang-orang yang sedikit-banyaknya memahami ranah perpolitikan dan sistem anggaran pemerintah yang menyatakan diri turut berjasa dalam memperjuangkan pemekaran Kepulauan Anambas menjadi kabupaten sendiri alias daerah otonom. Oknum-oknum ini, karena tidak berhasil masuk ke kancah pemerintahan, berusaha meminta bagian dari luar. 

Trik yang mereka (oknum-oknum itu) lancarkan adalah dengan meminta bupati mengambil kebijakan dalam membagi kue proyek atau kegiatan, atau mencarikan sejumlah dana dengan beragam dalih keperluan. Namanya saja kebijakan, tentulah tidak sesuai dengan sistem atau ketentuan yang berlaku. Alih-alih, jika kepleset, si pengambil kebijakan bisa meluncur masuk penjara! 

Sebab, pengertian korupsi bukan hanya tindakan memperkaya diri sendiri, melainkan termasuk di dalamnya perbuatan memperkaya orang lain -- tentunya secara melawan hukum. Ketatnya pengawasan dan pemeriksaan atas penggunaan keuangan negara hingga ke daerah-daerah dan satuan kerja terbawah menuntut pengguna anggaran harus ekstra hati-hati dalam mengambil kebijakan menggelontorkan keuangan yang dia kelola. 

Ini semestinya menjadi hal yang mutlak dipahami oleh semua pihak, terutama oleh mereka yang merasa dekat dengan penguasa (koncoisme), entah karena hubungan keluarga, kekolegaan, tim sukses semasa pemilihan umum atau oknum-oknum yang menganggap dirinya berjasa seperti dalam usaha pemekaran KKA. Di sisi lain, si pengguna anggaran seperti bupati pun harus ekstra hati-hati dalam mengambil kebijakan. 

Katakanlah oknum-oknum yang meminta bagian itu, menurut pengetahuan bupati, benar-benar turut berjasa -- baik dalam usaha pemekaran kabupaten maupun dalam proses pemilihan kepala daerah -- serta benar-benar memiliki hubungan kolegial dengannya, tetap saja tak bisa ditolong dengan kebijakan, terutama untuk anggaran dalam jumlah besar. 

Seorang pengelola keuangan negara mutlak harus bersikap 'takkan membantu siapa pun jika dampaknya bisa berurusan dengan penegakan hukum, lalu happy ending di penjara'. 

Lihatlah, telah berapa banyak mantan kepala daerah yang terpaksa pindah ke penjara dari rumah dinas setelah masa jabatannya berakhir(?) sehebat atau sekharismatik apapun dia!. Padahal, mayoritas di antara mereka bukanlah koruptor memperkaya diri sendiri, melainkan hanya sekadar membantu kolega dengan kebijakan yang ternyata melanggar hukum. 

Oleh sebab, bekerja berbenar-benar, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, menjadi satu-satunya pilihan bagi pejabat dan aparatur pemerintah, apalagi dalam penggunaan anggaran. Untuk pelelangan proyek atau kegiatan, misalnya, lakukanlah dengan sistem LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) demi meminimalisir kecurangan dan kecurigaan. 

Sedangkan untuk sistem penunjukan / pemilihan langsung (PL/PmL), berikanlah kepada pihak yang benar-benar pengusaha terkait, bukan oknum yang ingin 'menembak di atas kuda'. 

Di sisi lain, kepala daerah sekarang tak lagi seperti dulu yang memiliki dana taktis yang bisa ia gunakan sesuka hati. Kalaupun ada dana operasional langsung, penggunaannya tetap harus dipertanggungjawabkan hingga ke sedetil-detilnya, termasuk kepada siapa diberikan dan untuk apa penggunaannya. 


*) Praktisi, pemerhati dan konsultan pers -- kontak person: email tzakirman@gmail.com, ponsel +62823 8455 6699 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

saran