Kamis, 26 April 2012
Minggu, 08 April 2012
Cerita Cinta Seorang Suami (Ratap Sesal Seorang Isteri)
|
Minggu, 01 April 2012
HUBUNGAN SEKS JUSTRU PERLANCAR PERSALINAN
Hamil bukan halangan berhubungan intim. Asal tahu posisi yang nyaman dan aman, suami istri masih bisa menikmatinya.
Hubungan seks yang memiliki tiga fungsi, yakni fungsi reproduksi (keturunan), rekreasi, dan ekspresi cinta merupakan kebutuhan setiap suami istri. Fungsi yang terakhir biasanya dibutuhkan wanita hamil. Selain itu dengan berhubungan intim, wanita hamil dengan tubuh membesar akan merasa dirinya makin dicintai suaminya. Sedang bagi suami, ini merupakan sebuah kebanggaan tersendiri karena dianggap mampu memberikan keturunan. Ekspresi cinta itulah yang dibutuhkan kedua pasangan ini untuk semakin mempererat hubungan pasutri mereka.
Lantas sejauh mana hubungan intim ini aman, khususnya bagi wanita hamil? Menurut Konsultan Seks dr. Boyke Dian Nugraha, SpOG,. selama dokter kandungan tidak mengatakan rawan keguguran, rentan perdarahan, berisiko pecah ketuban, atau ari-ari janin berada di bawah, hubungan intim aman untuk dilakukan. Saran Boyke lagi, jangan segan dan banyak bertanya kepada dokter kandungan dan lakukanlah konsultasi itu minimal sebulan sekali.
Sperma Bikin Perut Mulas
Tidak hanya untuk memenuhi ekspresi cinta, jika di usia kandungan 39-40 minggu ibu hamil tidak juga merasakan tanda-tanda persalinan pancinglah dengan melakukan hubungan intim juga bisa memancing.
Berdasarkan penelitian, sperma pria yang mengadung prostaglandin bisa mengakibatkan kontraksi pada rahim dan menyebabkan mulut rahim terbuka, selain itu bisa juga membuat perut Si Ibu terasa mulas. Sayangnya, banyak ibu hamil yang mengira salah satu penyebab keguguran adalah dikarenakan hubungan intim. Padahal, mulas dari prostaglandin tidak sampai menyebabkan keguguran, lho. “Jadi jangan disalahkan seksnya. Itu (keguguran, Red.) bisa saja terjadi karena letak rahimnya yang tidak normal (kandungan lemah), ada kelalaian pada rahim (moima atau kista), atau kelainan pada bayi (kromosom, ari-ari). Seksnya sendiri tidak mengganggu, kok, sekalipun pasutri melakukannya dengan sangat bersemangat,” terang Boyke.
Bisa Tiap Hari
Berapa kali sebaiknya wanita hamil melakukan hubungan intim, itu tergantung dari kebutuhan wanita hamil tersebut. Di awal kehamilan, hormon pada ibu hamil membuat beberapa wanita hamil lebih doyan melakukan hubungan intim. Dorongan seksual itu juga muncul dari suami yang merasa istrinya terlihat lebih seksi saat sedang hamil (misalnya karena tak tahan melihat payudara dan bokong istrinya yang membesar). Saran Boyke, terima semuanya itu sebagai kewajaran.
“Seberapa seringnya tidak ada batasan. Semuanya on demand (sesuai kebutuhan). Kadang ada suami yang merasa takut istrinya tidak merasa nyaman, tapi di sisi lain istrinya pengin . Ya, lakukan saja. Saya pernah punya pasien yang pada saat hamil melakukan hubungan intim sampai 12 kali dalam sehari. Tingginya dorongan seksual itu dikarenakan istri merasa lebih bahagia dan menganggap dirinya lebih sempurna di saat hamil.“
Posisi yang Aman
Saat sedang hamil, kadang Si Ibu merasa perlu berhati-hati melakukan segala sesuatu, khususnya berhubungan intim. Nah agar tidak sampai salah tindakan, berikut posisi hubungan intim yang aman bagi wanita hamil:
1 Di usia kehamilan muda (0-12 minggu), menurut Boyke, posisi apapun masih sangat aman dan boleh dilakukan.
2. Sedang jika usia kandungannya di atas 12 minggu, ada baiknya istri mengonsultasikan ke dokter kandungan untuk melihat kondisi kehamilannya. Biasanya sih dalam usia kandungan ini, posisi menyamping (sideways ), menungging (doggy position ), dan duduk (woman on back ) masih aman dan lebih dianjurkan untuk dilakukan. “Posisi ini masih nyaman bagi istri. Pokoknya selama dokter kandungan mengatakan aman, lakukan saja,” ujar Boyke.
3. Jika sudah mendekati usia 29-36 minggu (jelang persalinan), lebih dianjurkan untuk melakukan posisi miring (spooning ) atau duduk (sitting , woman on top ). “Doggy style /rear entry juga masih boleh, tapi kalau Si Istri merasa perutnya keberatan atau sakit, coba tahan perutnya dengan bantal untuk mendapatkan posisi nyaman.”
Kenapa Menolak?
Kehamilan itu Indah, begitu juga dengan seks. Jadi selama dokter mengatakan aman, lakukanlah seks sesuai dengan kebutuhan. Jangan menjadikan kehamilan sebagai alasan untuk menolak hubungan seksual. Suami juga jangan menjadikan penolakan istri sebagai alasan mencari “jajanan” di luar. Lebih baik, lakukan komunikasi dua arah. Rundingkan soal posisi-posisi berhubungan intim yang membuat Anda dan pasangan merasa aman dan nyaman.
Namun tak jarang juga saat sedang hamil, ada istri yang tidak mau “disentuh” suaminya. Alasannya bisa jadi karena:
Termakan mitos yang mengatakan janinnya akan keguguran jika perut hamilnya tersentuh saat berhubungan seks. Ini jelas pandangan yang salah. Seks sering dijadikan kambing hitam. Jika ada sesuatu terjadi pada kandungan, ibu hamil sering menyalahkan seks. Inilah yang kemudian membuat wanita hamil takut melakukan hubungan seksual.
Terlalu berhati-hati melakukan sesuatu kala hamil. Usahakan rileks saja. Ada yang bilang, turunnya dorongan seks pada wanita hamil dikarenakan hormon. Yang benar, dorongan itu turun karena ngidam dan mual yang berat. Seringkali ibu hamil berkata, “Boro-boro mau berhubungan seks, wong aku aja sedikit-sedikit muntah. Masak kondisi begini aku masih harus melayani suami!”
Sejak istri hamil, suami kurang perhatian dan membuat istri merasa sendiri. Tapi, ketika butuh seks, suaminya (tanpa merasa bersalah) meminta. Jadi untuk membalasnya, istri menolak suami untuk melakukan pembalasan secara psikolog
===
Hubungan suami Istri saat hamil 9 bulan diyakini oleh banyak orang dapat mempercepat proses persalinan. Padahal pendapat tersebut bisa benar namun juga bisa salah. Apabila Hari Perkiraan Lahir yang diperkirakan dokter masih jauh, maka aktivitas ini tidak berpengaruh terhadap induksi persalinan.
Namun, apabila Berhubungan badan saat hamil dilakukan apabila usianya memang sudah melebihi HPL, maka berdasarkan berbagai penelitian mampu mempercepat proses persalinan. Hubungan Suami Istri saat Hamil tua dapat mempercepat persalinan karena sperma pria mengandung hormon prostaglandin, yang dapat membantu melembutkan dan mematangkan serviks ibu hamil agar siap untuk persalinan.
Cara ini sebenarnya adalah teknik lama yang efektif memacu terjadinya persalian. Selama berhubungan suami istri, tubuh akan melepas hormon oksitosin yang dapat merangsang kontraksi. Sperma akan membantu melembutkan leher rahim sehingga dapat melebar dan mempermudah kepala bayi melaluinya.
Namun tentu yang perlu diingat adalah hubungan suami istri bisa dilakukan dengan posisi yang aman dan tidak boleh dilakukan apabila ketuban sudah pecah sehingga dapat meningkatkan risiko infeksi.
FILOSOFI SOPIR: CARA WARTAWAN BERSIKAP
Oleh : Zakirman Tanjung *)
PEMBERITAAN yang kita saksikan, dengar dan baca di media publik umumnya melalui proses pembuatan oleh para pewarta dan tim kerja di meja redaksi. Semakin layak suatu berita akan semakin panjang proses penggarapannya. Berita yang baik dan benar bukanlah gunjingan melainkan hasil kerja profesionalistik wartawan dan tim redaksi.
Dengan demikian, pemberitaan yang dirilis asal jadi, dengan maksud semata-mata cepat saji, dapat dikategorikan sebagai gas beracun, terlebih jika tidak memuat seluruh aspek terkait. Dalam hal ini, pemberitaan jurnalistik yang benar haruslah konprehensif alias menyeluruh. Sifatnya tidak hanya menginformasikan, tetapi mesti berimbang atau tidak sepihak.
Pengertian tidak sepihak adalah pemberitaan bersifat negatif -- baik mengenai orang, lembaga maupun organisasi -- harus melengkapi penjelasan atau konfirmasi orang atau pihak yang terkait dengan lembaga atau organisasi dimaksud dalam berita pada judul yang sama. Informasi dan konfirmasi haruslah padu, tidak terpisah oleh halaman, rubrik dan waktu penyajian.
Dengan demikian, seorang pewarta wajib profesional, dia harus mengerti dan memahami benar tugas-tugas dan fungsinya. Jika tidak, ia tak pantas dan tak layak menyebut diri atau disebut wartawan. Sebab, pemberitaan yang disajikan secara tidak profesional bisa (dan sering telah) menyebabkan bencana sosial yang sangat dahsyat. Jangankan seseorang, negara dan peradaban pun bisa hancur karenanya.
Terkait hal ini, Tuhan Pencipta dan Penguasa alam ini bahkan sejak awal sudah mengingatkan:
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu. [Al-Qur'an surah Al-Hujurat (49) ayat 6]
Wartawan yang profesional bukanlah pekerja, bukan pula budak kapitalis alias pemodal usaha penerbitannya tempatnya bergabung. Dengan profesinya wartawan memang membutuhkan penghasilan untuk biaya hidup dan lain-lain, akan tetapi dia tidak boleh menghalalkan segala cara.
Sejelas dan senyata apa pun informasi yang diterima wartawan, malahan ia saksikan sendiri kejadiannya -- kalau menyangkut citra seseorang, lembaga atau organisasi -- si wartawan tetap wajib melakukan konfirmasi sebelum menyajikannya dalam bentuk pemberitaan di media publik. Alasan dikejar deadline, lalu tidak melakukan konfirmasi, sangat tidak dapat diterima. Termasuk dalam hal ini (bahkan) pernyataan resmi pejabat pemerintah sekali pun tentang kondisi rakyat.
Pemahaman ini sangat penting! Jangan lantaran pernyataan resmi pejabat pemerintah... lalu otomatis benar. Belum tentu! Contohnya tentang kesejahteraan rakyat, angka pengangguran dan pembangunan fasilitas umum. Wartawan yang cerdas takkan mempublikasikan begitu saja sebelum melakukan cek dan ricek faktanya di lapangan, kecuali dalam bentuk pariwara.
Pariwara merupakan pemberitaan yang bersifat pesanan dan pemesannya membayar ke perusahaan penerbit, penempatannya harus jelas, bukan terselubung. Oleh karena itu, pariwara tidak layak disebut karya jurnalistik.
Meski demikian, walau profesi wartawan telah dilindungi dan diatur secara khusus dengan UU 40/1999 tentang pers, kemudian ada pula kode etik jurnalistik (KEJ) serta undang-undang tentang keterbukaan informasi publik (KIP), menjalankan profesi kewartawanan tidaklah mudah; lebih-lebih dalam penggarapan berita yang bersifat penyelidikan (investigated report). Biasanya banyak kendala yang menghadang.
Jangankan untuk memperoleh pemberimbangan, mengumpulkan informasi awal saja terkadang sangat susah dan rumit. Banyak informan yang cendrung memberi informasi yang bersifat sepotong-sepotong, itu pun tidak pula mau bertanggungjawab; dengan kata lain meminta identitasnya dirahasiakan. Belum lagi upaya memperoleh konfirmasi agar penyajian laporan atau berita jadi berimbang.
Namun, bagi wartawan profesional, hal ini justru sangat menarik dan menantang. Mereka takkan serta-merta menyerah. Kepiawaian, kemampuan, pengalaman dan nyali wartawan pun diuji untuk menyajikan berita atau laporannya secara bernas dan cerdas. Banyak cara elegan yang bisa dilakukan supaya karya jurnalistiknya yang berbobot bisa terwujud.
Mengacu pada filosofi rumah makan (jika hidangan dan pelayanan memuaskan), pemberitaan yang ditulis tidak akan mencemarkan nama baik orang, lembaga atau organisasi yang akan diberitakan, tidak apalah jika tak dikonfirmasikan. Dalam konteks tertentu, menyebut-nyebut kebaikan pihak lain itu justru akan disukai yang bersangkutan. Jika sebaliknya, harus dikonfirmasikan dulu kepada pihak terkait.
Hanya saja, melakukan konfirmasi atas suatu informasi negatif bukanlah urusan mudah. Pihak terkait yang sedang terbelit masalah umumnya cendrung menghindari wartawan. Akan tetapi, usaha mendapatkan konfirmasi tidak boleh mentok atau nekat melakukan tabrak lari.
Tabrak lari yang dimaksud adalah dengan menulis pada bagian akhir laporan / berita: "Pejabat anu yang hendak dikonfirmasikan, Senin siang, ternyata tidak berada di kantornya. Sementara telepon selulernya ketika dihubungi tidak pula aktif..."
Ketika melakukan konfirmasi dengan cara menemui pihak terkait atau diduga terlibat dalam suatu kasus / permasalahan, wartawan biasanya akan berhadapan dengan dua hal. Pertama, ditawari uang sogok alias 86 atau menerima ancaman jika nekat mempublikasikan kasus oknum yang ditemui; alih-alih memperoleh konfirmasi.
Setelah segala usaha ditempuh, dengan pijakan tidak boleh menyerah, seorang wartawan profesional tetap mewujudkan karya jurnalistiknya. Artinya, walau tidak memperoleh konfirmasi pun, tetapi sudah bertemu dengan pihak terkait yang justru menawarkan seonggok uang sogok -- lalu, karena tak mempan, si oknum menyatakan ancaman, si wartawan sudah boleh mempublikasikan laporannya. Pada akhir berita bisa ditulis, "Pejabat anu yang hendak dikonfirmasikan, Senin siang, menolak memberikan penjelasan..."
Dalam kaitan ini berlakulah filosofi sopir bus. Pada suatu ketika, sewaktu mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi berkisar 80 s/d 100 km/jam dengan sarat penumpang, si sopir dikagetkan oleh seseorang yang menyeberang mendadak. Maka, dalam waktu sepersekian detik naluri si sopir langsung bekerja untuk menentukan pilihan sikap.
Berdasarkan pengalamannya mengendara, secara naluriah sebenarnya ada tiga pilihan yang bisa dia ambil untuk menyelamatkan si penyeberang. Pertama, melakukan pengereman; tetapi lantaran jarak yang teramat dekat jadi tidak memungkinkan, jika dipaksakan mengerem pakem bus bisa jungkir-balik. Kedua, banting kiri; juga tak mungkin karena selokan lebar dan dalam siap menanti. Ketiga, banting kanan; ada kendaraan lain melaju berlawanan arah dengan kecepatan tinggi.
Ketiga pilihan itu sama-sama berisiko terjadi kecelakaan fatal. Puluhan penumpang bus, termasuk si sopir, bisa jadi korban sia-sia. Maka, alternatif paling cerdas adalah pilihan keempat, menabrak penyeberang; tak peduli apakah dia rakyat biasa atau orang penting. Perbandingannya adalah jumlah nyawa.
Begitu pulalah dengan wartawan. Ketika berhadapan dengan kasus yang ia duga bisa merugikan banyak orang, termasuk dirinya sebagai bagian dari rakyat, naluri dan nuraninya akan mendorongnya bertindak berani; tentu saja setelah melalui proses yang benar dan cerdas.
Sebab, perlu juga menjadi pertimbangan, dengan mengungkap suatu kejahatan -- umpamanya kasus korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan -- tidak ada jaminan persoalan akan tuntas. Wartawan dituntut memiliki kemampuan melakukan follow up (tindak-lanjut) terhadap kasus yang dia ungkap.
Seorang wartawan sejati semestinya tidak hanya memiliki keberanian, naluri yang tajam, kecerdasan dan kemampuan yang terasah, tetapi hendaknya juga memungsikan hati nurani secara benar. Sebab, perbuatan mengungkapkan suatu fakta secara sembrono, bisa mengakibatkan terjadinya hal-hal yang fatal; bukan hanya terhadap orang / objek yang dia sasar dan dirinya, melainkan terhadap kondisi sosial secara umum.
17 Mei 2011 -- 07.19 wib
Filosofi Sopir (2): Cara Wartawan Bersikap
Gemar Mengajak Tanpa Ikut Melaksanakan
AYAT terakhir Al-Qur'an surah Al-Ashr mengingatkan kita agar senantiasa saling berwasiat untuk menaati kebenaran dan saling berwasiat untuk menetapi kesabaran. Alhamdulillah, makin banyak saja pemimpin yang mengamalkan maksud ayat tersebut.
Terkait dengan krisis ekonomi global yang diikuti membubungnya semua harga yang lain (kecuali mungkin harga diri), hampir semua pemimpin di negeri ini seperti sudah satu suara untuk mengajak rakyat dan jajaran pemerintahan agar berhemat, mengetatkan ikat pinggang; ajakan yang sesungguhnya sudah diterima semua orang sejak menjadi murid sekolah dasar. Hemat pangkal kaya, boros pangkal miskin.
Pertanyaannya, apakah pihak-pihak yang mengajak sudah melakukan penghematan terlebih dahulu? Jawabannya; cenderung tidak! Umumnya pemimpin di negeri ini, termasuk para pejabat pada hampir semula lini pemerintahan, terkesan hanya doyan mengajak - kalau perlu dengan kesan simpatik pula - tetapi sangat jarang ditemukan yang menunjukkan contoh dengan perilaku terpuji dan layak ditauladani rakyat.
Anggapan demikian tidaklah berlebihan. Cukup banyak fakta nyata yang dapat dikemukakan. Jangankan dalam bentuk perbuatan, dalam ucapan sendiri terkadang banyak yang tidak konsisten. Hal ini berbeda jauh dengan contoh perilaku dan perbuatan mulia Rasulullah SAW dan para sahabat r.a.
Mengenai hal itu, ada perbincangan menarik Drs H Damsuar Dt Bandaro Putiah MM dengan penulis, beberapa waktu silam. Entah bagaimana awalnya, Wakil Bupati Padangpariaman ini menyentil kebiasaan banyak pembicara dalam berbagai forum. Mereka mengajak tetapi tidak ikut melaksanakan.
Menurut Damsuar, ia sering mengamati kebiasaan kebanyakan pembicara yang memulai pidato atau kata-kata sambutan dengan mengajak hadirin; "Terlebih dahulu marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke Hadirat Allah SWT yang telah... dst-nya (tetapi tidak turut melafazkan Hamdallah). Selanjutnya, marilah kita menghadiahkan shalawat dan salam untuk junjungan kita Rasulullah SAW yang telah... dst-nya" (tetapi tidak turut melafazkan Allahumma shali'ala Saidina Muhammad)
Apa yang diungkapkan Damsuar ternyata bukan isapan jempol belaka, melainkan realita yang sering kita temui. Sepertinya pembicara tersebut hanya sekadar latah mewarnai pidato atau sambutannya dengan mukadimah tanpa memahami kandungan maknanya. Atau, lantaran terlanjur merasa hebat, sengaja melalaikan hal demikian.
Itu sekadar gambaran betapa kebanyakan di antara kita sangat gemar mengajak tanpa turut melaksanakan apa yang dia ajakkan tersebut. Sepertinya, dengan berbuat seperti itu, para pelakunya sudah merasa dirinya hebat dan menjadi pahlawan. Dia sepertinya hanya menyelamatkan orang lain, tetapi membiarkan dirinya tetap terjerumus dalam kekeliruan. Islam menyebutnya munafik!
Sebaliknya, tak sedikit pula di antara kita yang hobi mengeritik, melontarkan kecaman, sementara perilaku dan tindakan dia sendiri cendrung tercela. Ketika hal itu dipersoalkan, dengan enteng dia menyatakan, "Omongan saya sajalah perhatikan, perilaku dan tindakan saya jangan ditiru." Islam menyebutnya pasik!
Kondisi beginilah yang menjadi fenomena dan menggejala dalam khasanah kepemimpinan di negeri kita. Rakyat diajak berhemat, akan tetapi mereka -- umumnya para penyelenggara pemerintahan dan wakil rakyat -- tetap bergelimang dalam pola hidup foya-foya.
Sifat-sifat demikian sebenarnya sudah diingatkan Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Ash-Shaff ayat 2-3: Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.
Asumsi demikian sudah pasti mereka bantah dengan mengemukakan dalih sudah melakukan penghematan anggaran. Namun, kalau mereka mau transparan, niscaya akan ketahuan, penghematan dimaksud diduga hanya mereka lakukan pada pos mata anggaran tertentu yang tidak bersentuhan secara langsung dengan kepentingan mereka.
Kita bisa menyaksikan bagaimana kebanyakan pejabat pemerintah dan para wakil rakyat bersandar lepas di dalam mobil-mobil dinas kelas 'wah' dengan semburat AC sejuk yang melelapkan. Jarang ada yang peduli pada rakyat miskin yang terpaksa berdesakan dalam angkutan-angkutan umum yang terkadang tidak manusiawi.
Ah, rakyat kalangan bawah sudah jenuh dan muak oleh kebohongan mayoritas pemimpin mereka sehingga kebanyakan di antara mereka sudah sampai pada titik kebal dan tak mau peduli terhadap apa pun yang dilakukan para pemimpin. "Terserah mereka sajalah! Toh, mereka sendiri kelak yang akan mempertanggungjawaban perbuatannya di depan pengadilan Tuhan," desis seorang kuli harian.
Lihatlah, semakin banyak saja rakyat kecil bersikap acuh tak acuh terhadap perkembangan yang terjadi karena mereka seperti tidak melihat harapan ke arah perbaikan. Perjuangan para demonstrans dan kritikan yang tersaji di media massa mereka sikapi secara dingin. Sebab, mereka sudah paham, semua itu hangat-hangat tahi ayam. Banyak yang bersuara lantang menjelang dapat beras segantang. Ketika si demonstrans sudah masuk dalam pelukan kekuasaan, ia melupakan materi kritikannya dulu.
Kalau saja kita -- terutama para pejabat pemerintah yang mengelola negeri ini berikut kekayaannya -- mau membaca atau menyimak kembali kisah-kisah tauladan Rasulullah SAW dan para sahabatnya, mungkin kita akan merasa malu dan takut hidup dalam gelimang kecukupan, apalagi sampai bermewah-mewah (baca QS At Takatsur).
Pada suatu ketika, isteri Abu Bakar r.a memohon pada suaminya, "Aku ingin makan manisan."
Abu Bakar r.a pun berkata, "Aku tidak punya uang untuk membelinya."
Isterinya mengusulkan, "Kalau engkau setuju, aku akan menyisihkan sedikit uang dari perbelanjaan setiap hari, sehingga dalam beberapa hari uang akan terkumpul." Abu Bakar Ash Shiddiq mengizinkannya.
Setelah terkumpul, isterinya menyerahkan uang itu kepada Abu Bakar r.a untuk dibelikan bahan-bahan pembuat manisan. Namun, Abu Bakar r.a berkata, "Dari pengalaman ini sekarang aku tahu, bahwa kita mendapatkan gaji yang berlebihan dari Baitul Mal."
Oleh karena itulah, uang yang dikumpulkan isterinya dikembalikan Abu Bakar r.a ke Baitul Mal. Selanjutnya dia mengurangi gajinya sebanyak yang dikumpulkan isterinya setiap hari. (selengkapnya, baca Himpunan Kitab Fadhilah A'mal terbitan Pustaka Ramadhan tahun?)
Adakah di antara pejabat di negeri kita yang dengan sukarela mengembalikan kelebihan penghasilannya ke kas negara atau daerah? Wallahu'alam bish shawab!
Nyatanya, mengiringi kenaikan harga BBM, pemerintah juga mengambil kebijakan menaikkan gaji seluruh pegawainya. Kalau saja pegawai yang menerima berada pada level staf dengan golongan rendah, masih dapatlah dipahami. Namun, para pejabatnya ikut pula kecipratan. Padahal, umumnya pejabat pemerintah di negeri ini memiliki kepiawaian 'mencari tambahan penghasilan' melebihi gaji dan tunjangan resmi.
Namun, ketika harga BBM turun, gaji pejabat dan aparat pemerintah, bahkan para wakil rakyat tetap naik. Biduan Doel Sumbang pernah menyentilnya; ketika laut pasang, cinta kita ikut pasang. Ketika laut surut, cinta kita tetap pasang...
Padahal, menurut penyair Taufik Ismail, rakyatlah pemilik sah negeri ini, bukan aparat pemerintah yang cuma abdi, juga bukan para legislator yang hanya 'wakil rakyat. Akan tetapi, mudah-mudahan rakyat maklum, bahwa menjadi pejabat dan aparat -- termasuk wakil rakyat -- berpeluang jadi kualat dan kena laknat; terutama ketika mereka menjadikan sumpah sebagai permen coklat, bukan amanat dan pengikat.
Gemar Mengajak Tanpa Ikut Melaksanakan
Langganan:
Postingan (Atom)



