Minggu, 01 April 2012

IP-MK dan Kepedulian Terhadap Nelayan



Oleh Syaiful Azman*)


BULAN Agustus yang akan datang, kurang 5 bulan lagi, pasangan Irwan Prayitno - Muslim Kasim genap 2 (dua) tahun menakhodai Provinsi Sumatera Barat sebagai gubernur dan wakil gubernur. IRWAN-MK (atau IP-MK ~ ed) merupakan akronim pasangan ini pada waktu pemilihan kepala daerah (pilkada) 2010 lalu, dengan membawa slogan Perubahan untuk Sumbar Lebih Baik.

Kita berharap slogan ini bisa diwujudkan, jangan seperti nan taralah (yang sudah-sudah); pilkada usai, slogan pun tinggal slogan, padahal slogan itu adalah janji, dan janji tersebut harus ditepati.

Penulis sengaja menulis tulisan ini bukan untuk menagih janji, tetapi mencoba mengingatkan. Selaku pengurus organisasi nelayan, mengingat pada tanggal 1 April 2012 ini akan ada kenaikan harga BBM, maka tidak ada salahnya di antara kita untuk saliang mangana'an (saling mengingatkan). Sebab, dampak kenaikan BBM ini akan membuat nasib nelayan semakin terpuruk.

Mudahan-mudahan dengan adanya saling mengingatkan, maka janji politik tidak ada yang terlewatkan.

Penulis teringat pasca pasangan IRWAN-MK mendaftar di KPU, seminggu berikutnya diadakan acara temu tokoh di GOR Adzkia, yang dihadiri lebih seribuan orang. Penulis merupakan salah seorang yang diundang menghadiri acara tersebut, dan bahkan mendapat kesempatan untuk berdialog dengan pasangan ini.

Dalam dialog tersebut penulis menyampaikan beberapa pertanyaan, di antaranya :

Pertama, pada pemerintahan sebelumnya telah dilaksanakan berbagai program untuk mengentaskan kemiskinan nelayan, seperti tuntas perahu layar (bantuan long-tail), penyediaan alat penangkapan (jaring, rewai dasar) dan rumpon, tetapi program ini belum membawa perubahan yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan nelayan. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan di tingkat daerah tidak bersinergi dengan kebijakan secara nasional, di mana pada waktu bersamaan harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan. Pertanyaan saya; seandainya pasangan IRWAN-MK terpilih nanti, bagaimana menyikapi kondisi yang demikian?

Kedua, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus merupakan satu di antara 5 (lima) PPS yang ada di Indonesia; sampai saat ini belum termanfaatkan sebagaimana yang diharapkan, walaupun sudah 2 (dua) kali terjadi pergantian gubernur, bahkan Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MSc yang kala itu menjabat sebagi Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan prediket PPS Bungus sebagai pelabuhan perikanan terbersih di dunia. Saking bersihnya, di pelabuhan tersebut tidak tercium aroma amis (sama dengan sindirin, karena tidak ada aktifitas sebagaimana layaknya pelabuhan). Pertanyaan saya; seandainya pasangan IRWAN-MK terpilih nanti, revitalisasi seperti apa yang akan dilakukan sehingga PPS Bungus dapat berfungsi sebagaimana mestinya?

Ketiga, kita menyadari, hampir 90% nelayan Sumatera Barat adalah nelayan tradisionil yang identik dengan kemiskinan. Kemiskinan nelayan sangatlah berbeda bila dibandingkan dengan kemiskinan petani, karena nelayan dalam berusaha dibatasi oleh berbagai faktor, seperti faktor alam, faktor sarana dan prasarana yang dimiliki dan faktor skill, serta fishing ground yang sangat dinamis. Melihat begitu kompleksnya permasalahan kemiskinan nelayan ini, maka pertanyaan saya; seandainya pasangan IRWAN-MK terpilih nanti strategi apa yang akan dilakukan untuk memutus rantai kemiskinan nelayan?

Pertanyaan yang penulis sampaikan ini hampir berlaku umum pada seluruh kawasan pesisir di Indonesia, tetapi dalam penanganannya sangat tergantung kepada situasi dan kondisi daerah dan yang lebih penting lagi kepiawaian dari pengambil kebijakan di daerah yang bersangkutan.

Dari pertanyaan yang penulis sampaikan, jawaban dari pasangan IRWAN-MK ketika itu masih bersifat umum, penulis bisa memaklumi karena pada waktu itu acara hanya bersifat dialog dengan para tokoh, tidak disetting untuk bedah visi tentang kelautan dan perikanan. Meski demikian, dari jawaban yang disampaikan ada secercah harapan untuk perbaikan kehidupan nelayan. Insya Allah jawaban tersebut bukanlah sebuah retorika.

Dari jawaban tersebut ada beberapa point yang menjadi catatan penulis.

Pertama, dari 5 (lima) pasangan yang ada, maka pasangan IRWAN-MK satu-satunya pasangan yang sama- sama berasal wilayah pesisir (Kota Padang dan Padang Pariaman);

Kedua, Muslim Kasim telah 2 (dua) periode menjadi bupati di wilayah pesisir dengan program-program bidang kelautan dan perikanan yang telah dilaksanakan selama periode tersebut telah mengantarkan beliau sebagai penerima anugrah Adibhakti Mina Bahari (nomor 2 nasional) untuk kategori pejabat pembina.

Berdasarkan pertanyaan yang penulis sampaikan serta jawaban yang diberikan pasangan IRWAN-MK tersebut, maka keesokan harinya melalui berbagai media lokal terdapat sebuah pariwara khusus yang berjudul “Pasangan IRWAN-MK yang mengerti tentang kelautan dan perikanan”.

Akibatnya, ada yang berciloteh bahwasanya akronim IP-MK = Inilah Pasangan yang Mengerti Kelautan.

Kilas balik ini sengaja penulis paparkan tidak lebih dari untuk saliang manganaan. Kita menyadari bahwasanya selama ini paradigma pembangunan bidang kelautan dan perikanan ini baru sebatas retorika belaka. Lihat saja, pada beberapa kesempatan banyak kepala daerah mengekspos potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh wilayahnya masing-masing, tetapi sedikit sekali yang mampu menjelaskan kebijakan yang dia lakukan untuk pemanfaatan potensi yang dimiliki tersebut. Pembiayaan bidang kelautan dan perikanan hanya bertumpu kepada dana dari instasi vertikal, sedikit sekali yang bersumber dari APBD.

Sekarang bukan eranya lagi kita berbicara potensi, karena dalam era globalisasi orang lain lebih mengetahui potensi yang kita miliki daripada kita sendiri. Sebagai contoh, kenapa nelayan Sibolga menangkap ikan di perairan laut Sumatera Barat(?), jawabannya karena mengetahui potensi perikanan tangkap cukup besar di daerah kita. Data dan informasi ini mereka dapatkan tentu melalui sentuhan teknologi.

Kembali kepada berbagai pertanyaan tadi, selaku praktisi di bidang kelautan dan perikanan penulis menyarankan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat sebagai berikut :

Pertama, untuk membangun bidang kelautan dan perikanan harus dimulai dari data dan informasi yang jelas. Sebab, kesalahan dalam data dan informasi akan menyebabkan kesalahan dalam perencanaan. Contoh data yang digunakan selama ini banyak versi, tergantung kepada untuk apa data itu digunakan; hasilnya seperti yang kita lihat sekarang.

Kedua, setiap permasalahan terlebih dahulu harus diidentifikasi untuk mengetahui akar yang sesungguhnya. Dalam proses perencanaan selama ini, musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan ~ ed) hanya dijadikan sebagai alat untuk melegitimasi bahwasanya perencanaan telah dilaksanakan berdasarkan bottom-up (membesut dari bawah / masyarakat ~ ed), tetapi prakteknya top-down (keinginan penguasa ~ ed) yang lebih dominan yang disinyalir berorientasi kepada proyek. Kondisi ini tentu akan melemahkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Ketiga, pembangunan kelautan Sumatera Barat jangan hanya bersifat lokal, artinya maindset bupati/walikota harus diformat, jangan hanya sekedar memikirkan daerahnya saja tetapi harus bersifat regional. Contoh untuk mendukung produksi perikanan tangkap Sumatera Barat, khususnya komoditi ikan tuna harus didukung tersedianya umpan (ikan bandeng), tetapi banyak daerah hanya disibukan dengan budidaya ikan nila, ikan lele, patin dan sejenisnya. Konsekuensinya, untuk pengembangan ikan tuna selalu dihadapkan kepada permasalahan klasik, yakni tidak tersedianya umpan.

Keempat, program bantuan lepas yang diberikan kepada nelayan selama ini terkesan menyalahi kaidah yang ada. Sebab, bantuan yang telah diberikan seharusnya ditindaklanjuti dengan melakukan monitoring dan evaluasi, tetapi dilepas begitu saja sesuai dengan namanya. Ke depan perlu dilakukan perubahan paradigma dalam memberikan bantuan, yakni jangan beri ikan, jangan beri pancing, tetapi ajarkan mereka cara membuat pancing. Artinya SDM/skill nelayan harus lebih ditingkatkan.

Kelima, lakukan berbagai kajian untuk merumuskan model pemberdayaan ekonomi nelayan yang pas untuk masing- masing kabupaten/kota. Selama ini program-program yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan lebih terkesan ke arah pemerataan, tidak melihat kondisi dan potensi daerah.

Keenam, yang tidak kalah pentingnya adalah dalam pengisian jabatan struktural dan jabatan fungsional pada Dinas Kelautan dan Perikanan di Provinsi Sumatera Barat; tempatkanlah staf yang ahli pada bidangnya (hindari sikap like and dislike) serta mempunyai komitmen dan etika untuk memajukan bidang kelautan dan perikanan secara regional dan nasional.

Penulis merasa berkepentingan untuk menyampaikan saran ini, sebab seluruh kepala daerah di Sumatera Barat telah menandatangani nota kesepakatan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mendukung peningkatan produksi perikanan secara nasional, yakni sebesar 353%. MoU ini mempunyai konsekuensi pada salah satu poinnya, yakni bagi daerah yang tidak bisa merealisasikan target yang telah ditetapkan, maka akan berimbas kepada kucuran dana yang bersumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kita menyadari bahwa selama ini dana untuk pembangunan bidang kelautan dan perikanan lebih banyak bersumber dari KKP.

Apa yang penulis paparkan ini tentunya bukan hanya menjadi tanggungjawab gubernur dan wakil gubernur saja, tetapi kalau kalau kita ingin mewujudkan perubahan nasib nelayan ke arah yang lebih baik, mari seluruh stakeholders saling membahu membangun bidang kelautan dan perikanan ini. Sebab, permasalahan kemiskinan nelayan tidak akan mampu diselesaikan hanya oleh SKPD (satuan kerja perangkat daerah ~ ed) terkait, tetapi harus bersinergi dengan lintas SKPD serta pemangku kepentingan lainnya. Insya Allah.


*) Magister Institut Pertanian Bogor (IPB), pengurus DPC HNSI (Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Padang Pariaman ~ editor Zakirman Tanjung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

saran