Kamis, 15 Maret 2012

Wacana Pemekaran Kabupaten Terus Berkembang




PADANG PARIAMAN--Keinginan masyarakat yang berdomisili di wilayah bagian utara Padang Pariaman untuk bisa menikmati hasil pembangunan setara dengan kawasan lain sepertinya laksana mimpi. Mereka terpaksa 'menikmati' beragam kesulitan dalam menempuh hidup yang cendrung sulit.

Mimpi-mimpi itu diungkapkan sejumlah masyarakat Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Sungai Geringging dan V Koto Timur kepada wartawan blog ini yang mengunjungi kawasan itu. Mereka menyatakan, perhatian pemerintah ke kawasan mereka sangat kurang.

Di tiga kecamatan itu ternyata memang masih banyak wilayah yang sulit dijangkau atau dimasuki kendaraan bermotor roda empat. Dengan sepeda motor saja sangat susah. Tanpa akses prasarana transportasi yang layak, bisa diduga segala jenis kemajuan tak bisa menjangkau kawasan ini.

Untuk mencapai Kenagarian IV Koto Aur Malintang Timur misalnya, tak bisa sembarang mobil. Begitu pun Sungai Rantai di Kuranji Hulu. Bahkan, hampir semua ruas jalan di Kenagarian Kudu Ganting belum tersentuh aspal; sekurangnya mencapai 15 km.

Maka, tak heran jika wacana pemekaran wilayah mereka menjadi kabupaten sendiri terus berkembang. Terlebih dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2008 tentang ibukota Kabupaten Padang Pariaman di Parit Malintang, "Wlayah kami akan semakin jauh dari pusat pemerintahan," cetus mereka dengan nada hampir sama.

Mereka pun menyatakan, pemekaran kabupaten pada wilayah utara Padang Pariaman ini sangat memungkinkan. Dalam hal ini ada enam kecamatan yang bisa menjadi kabupaten sendiri. Tiga lagi adalah Sungai Limau, Batang Gasan dan V Koto Kampung Dalam.

Penduduk keenam kecamatan ini diperkirakan mencapai 150 ribu. Mengacu pada PP 73/2005, kawasan ini bisa dikembangkan menjadi 12 hingga 15 kecamatan.

Anggota Komisi I (membidangi pemerintahan) DPRD Kabupaten Padang Pariaman Alirisa SE MM yang dimintai wartawan blog ini pendapatnya, Selasa (13/3), mengakui memang mendengar wacana tersebut. Tetapi, ia meminta agar tidak mengekspos dulu.

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Hanura ini pun tidak menampik ketika disinggung bahwa para tokoh asal kawasan itu yang sukses di perantauan telah membahas kemungkinan tersebut, bahkan mereka siap mendanai proses pemekaran kabupaten. "Terlalu dini untuk membicarakan hal itu," ujar Alirisa sembari berlalu.


Ketua Badan Musyawarah Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu Mahyuddin juga membenarkan, wacana itu memang pernah dimunculkan sejumlah tokoh masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kecamatan Sungai Geringging yang dia hadiri selaku anggota DPRD. "Tanggapan saya waktu itu, sebenarnya wacana ini tidak salah. Hanya saja perlu kajian panjang dan mendalam," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk kemantapan rencana pemekaran dimaksud sangat dibutuhkan kesatuan semua pihak, baik masyarakat yang berdomisili di kampung halaman maupun di perantauan. "Selain itu, diperlukan pula kesiapan di segala lini," katanya lagi.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) sekaligus Lareh / Raja Pilubang Ramadi Ganto Suaro justru menyatakan sangat setuju. "Wacana itu lahir sejak lima tahun lalu. Pemicunya, wilayah utara selama ini terabaikan dalam kegiatan pembangunan. Tambah lagi PP 79/2008 menetapkan ibu kabupaten di Parit Malintang," tandas anggota Komisi III DPRD Padang Pariaman ini.

Lain lagi dengan Komi Chaniago SH. Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) mengemukakan, wacana pemekaran wilayah utara menjadi kabupaten sendiri sudah dia lontarkan dalam rapat-rapat internal di DPRD Padang Pariaman.

(zast)

2 komentar:

saran